Mencadangkan dana usaha

Bukan hanya bagi kebutuhan pribadi dan keluarga, usaha yang telah dirintis bertahun-tahun pun membutuhkan dana cadangan yang sewaktu-waktu dibutuhkan. Pada prinsipnya dana cadangan ini disiapkan untuk berjaga-jaga selain bisa juga dimanfaatkan untuk rencana pembiayaan usaha tertentu ke depan. Sudah bukan rahasia lagi, setiap usaha memiliki risiko untuk menghadapi masa-masa penurunan bahkan mencatat kerugian pada pembukuan.

Pada masa-masa krisis tersebut, usaha masih harus terus mengeluarkan biaya operasional meskipun kondisi makroekonomi kurang mendukung misalnya, ataupun konsumen tengah sepi. Nah, dana cadangan ini tentunya akan sangat membantu dibandingkan pebisnis harus meminjam ke institusi keuangan atau pihak lain.


Menyimpan dana dalam bentuk tunai tentu saja sangat riskan. Selain tidak aman, pebisnis bisa tidak disiplin dalam menyimpan karena ada saja godaan untuk menggunakan dana tersebut. Saat ini banyak pilihan produk simpanan yang ditawarkan oleh bank. Mulai dari tabungan, giro, hingga deposito. Pemilihan produk simpanan ini sebaiknya disesuaikan dengan penggunaan dana cadangan.


Semakin likuid kebutuhan dana cadangan tentu saja dana sebaiknya ditempatkan pada simpanan yang sewaktu-waktu bisa diambil. Tabungan misalnya. Bagaimana memilih tempat menabung? Pada dasarnya tabungan yang ditawarkan oleh bank yang satu dengan bank lainnya tidak jauh berbeda. Perbedaan yang mungkin bisa terjadi pada tingkat bunga, biaya administrasi, biaya ATM, fasilitas transaksi. Namun selain membandingkan diantara perbedaan yang ditawarkan, sebaiknya pebisnis juga melihat track record bank yang dipilih. Pilihlah bank yang sehat, sebagai antisipasi risiko hilangnya simpanan, apalagi dalam jumlah besar. Karena menurut ketentuan, besarnya simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi maksimum Rp100 juta terhitung sejak 22 Maret 2007.


Lebih kreatif lagi, bank saat ini menawarkan banyak jenis tabungan. Selain tabungan biasa yang bisa diambil setiap saat, juga terdapat produk tabungan berjangka yang biasanya ditujukan untuk rencana tertentu dalam jangka waktu tertentu ke depan. Misalnya pebisnis merencanakan akan menyewa kios baru dalam waktu 2 tahun ke depan, maka bisa diperkirakan berapa nominal tabungan per bulan hingga waktu tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan uang sewa yang telah diperkirakan.


Disamping memilih produk dan juga bank untuk membuka rekening, pebisnis saat ini juga memiliki keleluasaan, apakah akan memilih produk di bank konvensional, atau di bank syariah. Jika di tabungan bank konvensional diberlakukan bunga, maka di tabungan bank syariah diberlakukan sistem bagi hasil. Kedua jenis tabungan ini bisa dipejari sebelum memutuskannya. (SH)

0 Komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More