Berhias

1. Berhias merupakan sunnah alamiah
HR. Bukhari Muslim: “Lima perkara yang merupakan bagian dari fitrah: memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan khitan”.

2. Larangan menyambung rambut
Muttafaqun’Alaih: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya”.

3. Memulai segala sesuatu yang baik dengan sebelah kanan
HR. Nasa’i: “Rasullllah SAW suka memulai sesuatu dengan sebelah kanan, mengambil, memberi dengan tangan kanan, dan beliau dalam segala urusannya senang memulai dengan tangan kanan”.

4. Larangan membuat tato dan merenggangkan gigi
Muttafaqun’Alaih: “Allah melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang meminta dibuatkan tato, yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Allah”.

5. Diperbolehkan memakai pakaian sutera bagi wanita, dilarang buat kaum laki-laki

6. Larangan menjulurkan pakaian, ujung pakaian adalah sejengkal atau pertengahan betis kaki, bagi wanita boleh dipanjangkan, tetapi tidak boleh lebih dari satu hasta.

7. Dimakruhkan bagi wanita memperlihatkan perhiasan yang dipakainya

8. Tidak dibolehkan memakai wewangian yang tercium aromanya oleh orang lain
HR. Ahmad: “Setiap wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu dia berjalan melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau wanginya itu, berarti dia telah berzina”.
HR. Muslim: “Setiap wanita mana saja yang mengenakan bau wangi, maka hendaklah dia tidak mengerjakan sholat isya’ bersama kami”.
HR. Ahmad: “Ketahuilah, parfum pria adalah yang tercium dan tidak tampak warnanya. Sedangkan parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tidak tercium aromanya”.

9. Diperbolehkan bagi wanita memakai kutek
10. Tidak diperbolehkan memakai pakaian tipis
HR. Ibnu Hibban: “Pada akhir umatku nanti akan ada beberapa orang laki-laki yang menaiki pelana, mereka singgah di beberapa pintu masjid, yang wanita-wanita mereka berpakaian tetapi seperti telanjang, di atas kepala mereka terdapat sesuatu sepertu punuk unta yang miring. Laknat mereka, karena mereka semua terlaknat”.

11. Perintah berjilbab
Perintah (ayat) turun pada bulan Dzulqo’dah tahun kelima hijriyah (ada yang mengatakan tahun ketiga). Yaitu QS. Al-Ahzab: 59. Tujuannya agar mudah dikenal dan tidak diganggu. Syarap jilbab (hijab) adalah menutupi seluruh badan (kecuali tangan dan wajah), hijab tidak dimaksudkan sebagai hiasan sehingga tidak boleh memakai kain yang mencolok (kain yang penuh gambar dan hiasan), dan hijab harus lapang sehingga tidak menggambarkan postur tubuh, hijab tidak memperlihatkan sedikit pun bagi kaki wanita, dan hijab tidak sobek maupun tidak menyerupai pakaian laki-laki.


QS. Al-Ahzab: 59
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka", yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal. Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


12. Tabarruj
a. Definisi: Berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakkan keindahan tubuh dan kecantikan wajah, misalnya jalan lenggak-lenggok, genit, melepas jilbab.
b. Larangan tararruj:
QS. An-Nuur: 60
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana.


Al-Ahzab: 33
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.


c. Perintah mengenakan pakaian yang menutupi aurat dalam Al-Qur’an: QS. Al-A’raf: 26, Al-Ahzab: 59, An-Nur:31
d. Perintah mengenakan pakaian yang menutupi aurat dalam As-Sunnah:
HR. Abu Dawud: “Wahai Asma’, jika seorang wanita telah menjalani haid, maka tidak diperbolehkan baginya dilihat kecuali ini itu (wajah dan tangan)”.
HR. Ibnu Khuzaimah: “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima sholat seorang wanita yang pergi ke masjid sedang aroma parfumnya sangat menyerbak, sehingga dia pergi dan mandi”.
e. Tabarruj merupakan ciri kebodohan. Wanita mempunyai kekurangan akal dan agama, semakin akal mereka berkurang, maka semakin bertambah tabarruj mereka,. Dan setiap kali kebodohan mereka bertambah, maka mereka akan lebih parah dalam berhias dan berbuat senonoh yang menyerupai wanita-wanita jahiliyah terdahulu.

13. Bersandar pada barang-barang azimat di rumah dilarang karena syirik. Jika hendak minta bantuan hanya kepada Allah. HR. Ahmad: “Rasullullah SAW senantiasa optimis, dan tidak pernah pesimis”.

14. Mendatangi dan mempercayai peramal
HR. Muslim: “Barangsiapa mempercayai peramal, maka dia telah terlepas dari apa yang dirunkan kepada Muhammad SAW”.

15. Berhiasnya wanita untuk selain suaminya
HR. Ahmad: “Seorang wanita dilarang berhias untuk selain suaminya”.
Jika seorang berhias bukan untuk suaminya berarti dia telah berbuat kerusakan dan berkhianat kepada suaminya.


▼ Berhias bukan untuk suami itu dilarang. Hendaknya jika wanita keluar rumah memakai jilbab. Hendaknya jika keluar rumah dengan muhrimnya.


Sumafone mitra bisnis pulsa anda

0 Komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More